ALLFINANCEADVICE – Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak Kepolisian RI membuka dokumen pembelian gas air mata yang diduga senilai Rp188,9 miliar. ” Nilainya Rp188,9 miliar itu dari uang pajak rakyat,” kata Koordinator ICW Wana Alamsyah, Jumat, 23 Agustus 2024.
Wana menyinggung kekerasan yang dilakukan polisi selama aksi protes hari Kamis untuk gerakan #PeringatanDarurat. Wana juga mendesak polisi untuk berhenti menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.
Oleh karena itu, ICW meminta agar Polri segera membuka laporan pertanggungjawaban pemanfaatan gas air mata sejak tahun 2019 hingga 2024. “Serta menghentikan pembelian gas air mata sampai seluruh dokumen dan laporan pembelian dibuka ke publik,” kata Wana.
Ia pun meminta Komisi Informasi Pusat untuk memproses sengketa informasi terkait transparansi pengadaan gas air mata Polri. Menurut Wana, ICW mencatat ada lima kali pengadaan gas air mata oleh Polri sejak Desember 2023 hingga Februari 2024. “Pembelian gas air mata tersebut tersebar di dua satuan kerja, yakni Korps Brimob Polri dan Korps Sabhara Baharkam,” ujarnya.
ICW meminta Polri untuk membuka kontrak pengadaan gas air mata sejak Agustus 2023 dengan KontraS dan Trend Asia. Namun, Polri enggan memenuhi permintaan tersebut.
Pada bulan Desember 2023, ICW mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat yang sejauh ini gagal memberikan kejelasan tentang kasus tersebut.
“Berdasarkan penelusuran ICW, Polri memberikan informasi amunisi yang dibeli dalam satu dari lima paket pengadaan, yakni sebanyak 38.216 butir peluru. Sementara itu, pada empat paket pengadaan lainnya, tidak ada informasi rinci mengenai jumlah peluru yang dibeli Polri,” ungkapnya.