Bursa Kripto Indodax Dikabarkan Diretas, Bappebti Imbau Nasabah Tetap Tenang

ALLFINANCEADVICE – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ), Kasan, mengatakan lembaganya menerima laporan adanya serangan siber terhadap salah satu Calon Pedagang Aset Fisik Kripto (CPFAK), PT Indodax Nasional Indonesia ( Indodax ). Kasan menyampaikan laporan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu, 11 September 2024.

Kasan menjelaskan, lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan itu telah berkoordinasi dengan Indodax. Kasan mengatakan, Bappebti telah memanggil Indodax untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan peretasan tersebut.

“Indodax sedang menyelidiki dugaan sistem yang diretas,” katanya, dikutip dari keterangan tertulis.

Indodax, kata Kasan, tengah melakukan penghentian sementara sistem untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya nasabah Indodax, untuk tetap tenang.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, membenarkan adanya serangan terhadap sistem transaksi. Oscar mengatakan Indodax telah melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut dan melakukan perawatan pada sistem yang ada. Selama proses tersebut, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. 

“Namun tidak perlu khawatir karena kami memastikan saldo nasabah aman, baik dalam bentuk kripto maupun rupiah,” ujarnya.

Sebelumnya, Indodax diduga diretas setelah firma keamanan Web3 Cyvers Alerts mendeteksi transaksi mencurigakan. Kerugian akibat insiden serangan siber tersebut diperkirakan mencapai US$18,2 juta.

“PERINGATAN! Hai @indodax , Sistem kami telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Anda di berbagai jaringan. Alamat mencurigakan tersebut telah menampung 14,4 juta USD dan menukar token tersebut ke Ether,” akun resmi X Cyvers Alerts memperingatkan Indodax pada hari Rabu, 11 September 2024.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *