ALLFINANCEADVICE – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyarankan agar Indonesia dapat belajar dari Donald Trump, Presiden Amerika Serikat yang baru terpilih. Trump, yang memenangi pemilihan presiden 2024, telah menerapkan tarif impor yang tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perry menyoroti bahwa AS mengenakan tarif ini, khususnya pada negara-negara dengan surplus perdagangan yang signifikan dengan AS, termasuk China, Kanada, Meksiko, Eropa, dan Vietnam. Misalnya, tarif impor China ditetapkan minimal 25 persen.
“Kita perlu belajar dari ini. Meskipun surplus perdagangan Indonesia dengan AS tidak terlalu besar, kita harus memahami bagaimana membangun kesepakatan dengan AS,” kata Perry dalam seminar “Memacu Pertumbuhan Menuju Indonesia Maju” yang diselenggarakan di Menara BTN pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Perdagangan Berimbang, Bukan Pengurangan Impor
Perry berpendapat, Indonesia tidak perlu mengurangi impor dari AS atau mengenakan tarif tinggi. Sebaliknya, ia menyarankan untuk meningkatkan impor dari AS dengan syarat Indonesia juga meningkatkan ekspornya untuk menjaga surplus perdagangan yang berimbang.
“Misalnya surplusnya Rp 1 miliar, maka harus timbal balik, masing-masing Rp 1 miliar,” jelasnya.
Ia menyatakan, surplus bersih Rp 1 miliar tidak akan menjadi masalah selama ekspor Indonesia tetap kuat. Pendekatan ini, menurutnya, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Itu taktiknya. Itu yang perlu kita lakukan,” imbuhnya.
Kebijakan Ekonomi Trump
Donald Trump akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada 20 Januari 2025, menandai masa jabatan keduanya. Perry mencatat bahwa kebijakan tarif tinggi Trump mencerminkan ambisinya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi AS.
“Moto Trump adalah ‘America First’,” kata Perry. “Prioritasnya adalah Amerika. Selama hal itu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi bagi AS, dia akan mengejarnya.”
Selain tarif impor yang tinggi, Perry menyebutkan bahwa Trump berencana untuk memberlakukan kebijakan imigrasi yang ketat. Di bawah pemerintahan Trump, pekerja asing tanpa dokumen yang sah akan menghadapi deportasi. Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan di AS diisi oleh pekerja Amerika.