Pemerintah Catat Lonjakan 638% WNI yang Melaporkan Diri di Kamboja: Kemlu

ALLFINANCEADVICE – Indonesia mencatat lonjakan 638 persen warga negara yang melaporkan diri di Kamboja pada 2023, demikian laporan Kementerian Luar Negeri. Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh melaporkan sebanyak 2.332 orang melaporkan diri ke kedutaan pada 2020. Jumlah ini melonjak menjadi 17.212 orang pada 2023. 

Namun, angka tersebut tidak mencerminkan jumlah sebenarnya warga negara Indonesia yang tinggal di Kamboja. Sebab, menurut otoritas setempat, ada sekitar 123.000 warga negara Indonesia yang masuk ke negara tersebut per September 2024. Imigrasi Kamboja juga melaporkan sebanyak 89.000 warga negara Indonesia yang memegang izin tinggal di negara tetangga Indonesia di Asia Tenggara tersebut. 

“Terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara data keimigrasian Kamboja yang menunjukkan 89.000 orang memiliki izin tinggal dengan data laporan diri yang jumlahnya mencapai 17.212,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Kementerian Dalam Negeri, Judha Nugraha, dalam jumpa pers di Jakarta.

Judha juga mengungkapkan, KBRI Phnom Penh menangani 2.321 kasus hukum yang melibatkan warga negara Indonesia tahun ini, dengan 77 persen terkait dengan penipuan online.

Ia menambahkan, saat ini ada tren peningkatan jumlah warga negara Indonesia yang bekerja sukarela di industri perjudian daring di luar negeri, khususnya di Kamboja. Hal ini terlihat dari semakin beraninya para penipu dan organisasi perjudian daring yang terang-terangan menawarkan pekerjaan sebagai operator penipuan daring dengan gaji menarik mulai dari US$1.000 hingga $1.200. 

Organisasi-organisasi ini biasa menawarkan kesempatan kerja palsu untuk memikat orang.

“Jelas perlu ada upaya terkoordinasi di antara semua pemangku kepentingan di Indonesia untuk mencegah masalah ini menyebar lebih jauh di masyarakat,” kata Judha.

Judha mengatakan ada kecenderungan yang meningkat untuk menjadikan penipuan daring sebagai mata pencaharian baru di kalangan warga Indonesia. Menurutnya, beberapa keluarga warga negara Indonesia yang bekerja sebagai operator judi daring mengakui bahwa anggota keluarga mereka berangkat ke Kamboja dengan tawaran pekerjaan tersebut. 

Karena itu, Judha menekankan urgensi langkah-langkah segera dan terkoordinasi untuk mengekang perjudian daring dari semua pemangku kepentingan. Kementerian, katanya, juga akan menindaklanjuti lonjakan warga negara Indonesia yang melapor sendiri ke kedutaan besar di Kamboja.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *