OJK dan Pemda Dorong Percepatan Pemerataan Akses Keuangan di Papua Barat Daya

ALLFINANCEADVICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah daerah terus mendorong percepatan pemerataan akses keuangan di berbagai daerah, termasuk di wilayah timur Indonesia seperti Papua Barat Daya, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana.

“Upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di seluruh daerah,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2024.

“Agar peningkatan ekonomi dapat terwujud melalui langkah-langkah konkret bersama dalam mendekatkan seluruh lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan,” tegasnya.

Dukungan OJK dalam percepatan akses keuangan di daerah dilakukan melalui pembentukan dan pelantikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Papua Barat Daya (TPAKD) yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi TPAKD se-wilayah Papua di Sorong pada Kamis, 11 Juli.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi kendala dan tantangan tugas TPAKD serta memberikan akses keuangan di wilayah Papua sehingga dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan yang efektif dan efisien guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Santosa menekankan bahwa TPAKD berperan penting dalam menyediakan akses keuangan yang fleksibel dan terjangkau.

Selain itu, menurutnya, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di daerah juga merupakan bagian intrinsik tugas dan fungsi TPAKD.

Pelantikan TPAKD Provinsi Papua Barat Daya menambah jumlah TPAKD di seluruh Indonesia menjadi 523.

TPAKD diharapkan menjadi katalis bagi daerah lain untuk membentuk Slot Gacor dan meresmikan lebih banyak lagi tim semacam ini.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk memperlancar akses keuangan di daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *