ALLFINANCEADVICE – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan kembali mengundang investor asing untuk berinvestasi diIbu Kota Nusantara ( IKN ) usai upacara kemerdekaan 17 Agustus 2024.
Kepala negara kembali menegaskan, sudah lebih dari 300 investasi asing yang menandatangani perjanjian kerja sama untuk proyek IKN.
“Yang sudah masuk (kesepakatan) akan mulai diundang lagi untuk melihat (proyek IKN) dan kita lihat perubahan kecepatan (pembangunannya) itu terlihat,” kata Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad, 28 Juli 2024, dikutip dari video yang diterima Tempo .
Jokowi mengatakan sebelumnya investor masih menunggu kejelasan masalah regulasi di Otoritas IKN. Namun, kini masalah itu sudah selesai. Jokowi tidak merinci regulasi mana saja yang dikeluhkan investor. “Nanti akan kami tampung (aduannya). Dan juga tanda tangan PKS (perjanjian kerja sama) sudah terealisasi semua,” katanya.
Hingga saat ini belum ada realisasi investasi asing untuk IKN, meski pemerintah telah menerima ratusan nota kesepahaman (MoU) dan letter of intent (LoI) atau perjanjian awal kerja sama. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan dalam rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 11 Juni 2024.
“Investasi yang sudah masuk ke IKN saat ini tahap pertama semuanya PMDN (penanaman modal dalam negeri). Belum ada PMA (penanaman modal asing) yang melakukan groundbreaking,” kata Bahlil. Pemerintah, mulai 2022 hingga akhir 2024, akan menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp72 triliun untuk pembangunan IKN.
Total investasi yang masuk ke IKN sebesar Rp49,6 triliun. Nilai tersebut berasal dari 32 lembaga yang melakukan groundbreaking sejak September 2023 hingga Maret 2024. Hingga saat ini, belum ada realisasi dana dari investor asing. Sektor swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan IKN.
Pemerintah telah menetapkan komposisi anggaran belanja negara (APBN) untuk membiayai proyek IKN hanya sebesar 20 persen dari total Rp466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rp90,4 triliun, sisanya merupakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha dan swasta.