Seorang guru ngaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat muridnya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Kasus terungkap setelah Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1).
“Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” imbuhnya.
Selama proses penyelidikan, kata Zain, pihaknya sudah dua kali memanggil guru ngaji itu untuk dimintai keterangan yakni pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, ia tidak hadir.
“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” ucap Zain.
Zain mengungkapkan dari hasil penyelidikan, guru ngaji itu sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 . Atau kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi.
Disampaikan Zain, saat ini pihaknya masih berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk selanjutnya bisa dimintai keterangan.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya,” ucap dia.
“Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” lanjutnya.
KEYWOARD RELATED :