Jokowi dan Liga Korupsi Dunia

ALLFINANCEADVICE – Jokowi masuk dalam daftar pemimpin terkorup versi OCCRP 2024. Korupsi bukan sekadar mencuri uang negara. Masyarakat Indonesia perlu belajar dari masyarakat Kenya saat menanggapi pengumuman Organized Crime and Corruption Reporting Project ( OCCRP ). Alih-alih menolak, mereka justru memprotes karena organisasi global itu tidak menempatkan Presiden William Ruto di urutan teratas daftar negara dengan kejahatan terorganisasi dan korupsi terbanyak pada tahun 2024.

Menjelang akhir tahun, OCCRP mengumumkan nama sejumlah pemimpin yang terpilih sebagai finalis dalam daftar orang-orang yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan korupsi. Jokowi , presiden Indonesia dari tahun 2014 hingga 2024, berada di posisi ketiga setelah Presiden Suriah Bashar al-Assad dan William Ruto. Tiga orang lainnya dalam daftar tersebut adalah Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan taipan India Gautam Adani.

Masuknya Jokowi dalam daftar pendek tokoh paling korup, bersama para pemimpin negara ‘kelas tiga’, merupakan berita buruk dan memalukan bagi Indonesia. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah seorang mantan presiden Indonesia masuk dalam daftar orang korup yang dikeluarkan oleh OCCRP, sebuah konsorsium jurnalis investigasi yang berdedikasi yang sering mengungkap kejahatan terorganisasi dan  korupsi  dari seluruh dunia.

Pengumuman OCCRP itu menuai pro dan kontra. Sejumlah politikus yang tergabung dalam Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, menjadi motor pembela mantan presiden itu. Mereka meragukan kredibilitas organisasi itu, menyebarkan berita bohong bahwa nama Jokowi hilang dari rilis OCCRP, dan disebut-sebut melakukan tekanan ke berbagai media agar mencabut pemberitaan tentang OCCRP. Artikel daring di CNN Indonesia yang pertama kali memuat berita itu pada Selasa, 31 Desember, sudah tidak bisa diakses lagi.

Upaya Jokowi dan para pendukungnya untuk membela diri kiri dan kanan sia-sia, karena para pemimpin korup tersebut dicalonkan berdasarkan survei global. Karena itu, tuntutan para pendukung Jokowi agar OCCRP memberikan bukti hukum atas pencalonannya adalah menyesatkan. 

Kita patut mengapresiasi OCCRP yang telah menemukan metode baru untuk mengidentifikasi individu bermasalah, di saat penegakan hukum di negeri ini gagal melakukannya. Selain itu, jaringan internasional yang beranggotakan jurnalis independen dari seluruh dunia ini juga secara terbuka mengumumkan metodenya untuk menyeleksi pemimpin korup 2024 secara tepat dan transparan. OCCRP mengumumkan bahwa sedikitnya 55.000 orang—7.500 di antaranya mencalonkan Jokowi—telah berpartisipasi dalam seleksi awal. Setelah menerima nominasi, seleksi akhir dilakukan oleh juri yang cakap.

Selama 10 tahun menjabat sebagai presiden, Jokowi dinilai telah melakukan kerusakan besar pada politik Indonesia. Korupsi bukan sekadar mencuri uang negara. Nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, dan praktik-praktik yang menggerogoti demokrasi juga merupakan bagian dari korupsi. Dalam konteks Indonesia, hal ini terjadi melalui kecurangan pemilu.

Dalam pemerintahan Jokowi, pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk di Indonesia sejak dimulainya era Reformasi . Ia merusak lembaga penyelenggara pemilu demi menguntungkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjadi wakil presiden. Pengerahan pasukan pemerintah secara terang-terangan dan penyaluran dana bantuan sosial untuk memenangkan putranya dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisasi dan korupsi.

Penyangkalan dari Jokowi dan para pendukungnya bagaikan mencambuk kuda mati karena pada pemilihan presiden 2019, tim kampanye Jokowi menggunakan data OCCRP untuk menyerang Prabowo Subianto dan pasangannya Sandiaga Uno, yang namanya muncul dalam Panama Papers.

Panama Papers adalah kumpulan dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca, yang menyediakan layanan bisnis lepas pantai dari Panama. Sebanyak 1,2 juta dokumen keuangan, sebagian besar terkait dengan penghindaran pajak, diperoleh oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung , dan kemudian dibocorkan melalui Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) yang bekerja sama dengan OCCRP dan kantor berita lain di seluruh dunia.

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan hal yang benar dengan tidak ikut membela Jokowi. Penilaian negatif masyarakat internasional terhadap Jokowi sepenuhnya merupakan masalah pribadi, termasuk jika ada seruan luas agar dia diadili.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *