ALLFINANCEADVICE – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menetapkan 100 tersangka korupsi pada tahun 2024.
Informasi tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi III DPR atau DPR RI untuk mengevaluasi kinerja lembaga tipikor tersebut. KPK menangani 93 kasus korupsi dengan 100 tersangka hingga 31 Mei, kata Nawawi pada Senin, 1 Juli 2024.
Para tersangka korupsi ini mayoritas merupakan pejabat negara, termasuk yang masuk dalam jajaran eselon I hingga IV. Ketua KPK juga mengatakan, separuh dari kasus tersebut terkait pengadaan barang dan jasa dengan total 43 kasus.
Nawawi menjelaskan, KPK telah melakukan 26 penyidikan, 93 penyidikan, dan 53 penuntutan. KPK juga mencatat 61 perkara inkracht dan 50 dieksekusi, dengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp296,5 miliar.
“KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset korupsi ke kas negara dengan meningkatkan penelusuran aset, uang pengganti, dan pengelolaan barang sitaan agar nilai ekonominya tetap terjaga,” ujarnya.
Namun, kata Nawawi, pengawasan dan koordinasi KPK masih terkendala minimnya komitmen kepala daerah dalam memberantas korupsi, terbukti dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi di daerah. Nawawi juga mengatakan hubungan KPK, Polri, dan Kejaksaan masih bermasalah.