Mengapa Indonesia Berada di Posisi Terakhir dari 122 Negara dalam Hambatan Perdagangan?

Jakarta – Kementerian Perindustrian Indonesia mengklaim bahwa Indonesia saat ini memiliki jumlah hambatan perdagangan nontarif(NTB) dan tindakan nontarif (NTM) yang relatif rendah dibandingkan dengan banyak negara lain.

“Data menunjukkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 370 NTB dan NTM. Jauh lebih sedikit dibanding Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan, India lebih dari 2.500 kebijakan, Uni Eropa sekitar 2.300 kebijakan, bahkan Malaysia dan Thailand yang masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif seperti dilansir Antara , Selasa, 13 Mei 2025.

Namun, NTB dan NTM merupakan alat penting yang umum digunakan oleh negara-negara maju untuk melindungi industri dalam negerinya dari persaingan barang impor.

Ketimpangan penerapan langkah-langkah proteksi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan daya saing industri Indonesia di pasar domestik dan internasional menjadi semakin lemah. “Itu sebabnya produk asing bisa dengan mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain, terutama negara maju, banyak hambatan perdagangannya,” jelas Febri.

Situasi ini khususnya menjadi nyata ketika pelaku industri manufaktur Indonesia hendak mengekspor produknya, karena harus mematuhi berbagai persyaratan NTB dan NTM, seperti standar mutu, hasil pengujian produk, dan rekomendasi khusus untuk mendapatkan akses pasar di negara sasaran.

Survei Yayasan Tholos: Indonesia Berada di Peringkat 122 dari 122 Negara dalam Hambatan Perdagangan

Febri Hendri juga menyinggung laporan survei Yayasan Tholos yang menempatkan Indonesia pada posisi terbawah, yakni pada peringkat 122 dari 122 negara dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional tahun 2025. Ia mencatat bahwa yayasan tersebut tidak memberikan informasi yang jelas terkait data dan metode penelitian yang digunakannya.

“Idealnya, lembaga tersebut harus mempublikasikan data, sumber data, dan metodologi yang digunakan dalam pemeringkatannya. Berdasarkan WTO , NTB dan NTM Indonesia lebih kecil dibandingkan dengan negara lain, terutama negara maju dan negara tetangga di ASEAN,” ujarnya.

Febri berpendapat, kemajuan ekonomi Indonesia mungkin tidak diinginkan oleh pihak-pihak tertentu. Meski demikian, ia menyoroti potensi besar Indonesia, dengan menyebutkan sumber daya alamnya yang melimpah, pasar domestik yang besar, dan bonus demografi yang menjanjikan.

Salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap industri nasional adalah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hambatan Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional, yang melibatkan pertukaran barang atau jasa lintas batas negara melalui ekspor atau impor, sering kali menghadapi berbagai kendala. Faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap kendala ini meliputi:

1. Kebijakan suatu Negara

Kebijakan nasional, seperti pembatasan impor yang dirancang untuk melindungi industri lokal dan meningkatkan pendapatan nasional, dapat menghambat perdagangan internasional. Selain itu, kebijakan perdagangan internal yang dipengaruhi oleh dinamika politik dan ekonomi global dapat mempersulit akses perdagangan, terutama jika ditujukan untuk memperkuat pasar domestik.

2. Kebijakan Perdagangan Internasional

Selain kebijakan internal suatu negara, kebijakan perdagangan global juga dapat menciptakan hambatan. Hambatan ini umumnya terkait dengan pertimbangan politik dan ekonomi, dengan beberapa kebijakan sengaja diterapkan untuk meningkatkan penjualan produk dalam negeri.

3. Konflik Dalam Negeri di Suatu Negara

Meskipun konflik internal terkadang tidak dapat dihindari, namun hal itu dapat mengganggu perdagangan internasional secara signifikan. Kondisi seperti itu sering kali membuat zona konflik tidak aman untuk distribusi barang, sehingga menghambat kegiatan ekspor-impor.

4. Jadwal dan Persyaratan Ekspor-Impor

Lamanya waktu dan kompleksitas proses impor dan ekspor juga dapat menimbulkan kendala. Perdagangan internasional menuntut dokumentasi yang komprehensif dan mematuhi standar tertentu, terutama untuk produk makanan dan minuman, yang sering kali menghadapi peraturan yang lebih ketat di negara tertentu.

5. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Rendahnya kualitas sumber daya manusia dapat menghambat perdagangan internasional karena mempengaruhi kualitas produk yang diekspor atau diimpor. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja sangat penting untuk bersaing di pasar global.

6. Keterlibatan dalam Organisasi Ekonomi Regional

Meskipun keanggotaan dalam organisasi ekonomi regional menawarkan banyak manfaat, seperti peningkatan pendapatan nasional, secara paradoks hal itu dapat bertindak sebagai hambatan perdagangan. Organisasi-organisasi ini biasanya memberlakukan peraturan mereka sendiri, yang mungkin termasuk melarang impor dari negara-negara non-anggota.

7. Perbedaan Mata Uang

Kebijakan mata uang yang berbeda di setiap negara sering kali menimbulkan hambatan dalam transaksi internasional. Akibatnya, perdagangan internasional biasanya dilakukan dengan menggunakan mata uang yang disepakati bersama, seperti Dolar AS, Yuan, atau Euro.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nono4D

Bet4D

Bet4D

Toto 4D

Toto 4D

Toto 4D

https://indicheritageculture.com/

https://new.ijmaberjournal.org/

https://jurnalkita.org/

https://mdajournal.com/

https://cpcccs.com/

https://fatmainfo.xyz/

https://journal.bersamainsight.org/

Bet4D

Bet4D

Bet4D

https://thenailgallery.in/

https://www.101research.org/

https://iberosciences.org/

https://51gameclubregister.com/

https://optimalconditions.co/

https://univers-float-tube.fr/

https://admission.sha.edu.eg/

https://www.spyfans.co/

https://maktabgacha-va-maktab-talimi-jurnal.uz/jobs/

https://journal.futuresciencepress.com/

https://journal.futuresciencepress.com/casual/

https://journal.futuresciencepress.com/control/room1/

https://journal.futuresciencepress.com/control/room2/