Jakarta – Otoritas Ibu Kota Negara ( Otoritas IKN ) mengumumkan masuknya investasi baru senilai Rp2,42 triliun dari lima investor untuk proyek pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Pencanangan investasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Lahan dan Alokasi Aset dalam Penguasaan (ADP) oleh Kepala Otoritas IKN dan lima investor di kantor IKN pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Perjanjian ini memberikan kekuatan hukum mengenai hak atas tanah,” kata Basuki Hadimuljono, Kepala Otoritas IKN, seperti dikutip Tempo dari keterangan tertulisnya.
Basuki menegaskan, penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Lahan dan Alokasi Lahan ADP ini merupakan tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Perjanjian ini menjabarkan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat.
Usai penandatanganan tersebut, Basuki menjelaskan, Otoritas IKN akan menindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat sehingga investor bisa segera memulai kegiatan pembangunan.
“Sertifikat ini sudah cukup bagi bapak ibu untuk memulai pembangunan, mempercepat terwujudnya satu ekosistem yang menyeluruh di Nusantara,” kata mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada pemerintahan Presiden Jokowi itu.
Kelima investor yang menyumbang investasi senilai Rp2,42 triliun tersebut adalah:
- PT Citadel Group Indonesia, investor asing yang mengkhususkan diri dalam pengembangan pusat gaya hidup.
- PT Berkat Kalimantan Abadi, investor lokal yang fokus mendirikan pusat makanan dan minuman.
- PT Perintis Pondasi Teknotama yang akan membangun ruang perkantoran, ruang pamer, dan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
- PT Perintis Power Investmen yang akan mengembangkan kawasan serba guna.
- PT Sentra Unggul Nusantara, which will build a business area.
Proses Seleksi yang Ketat
Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas IKN Agung Wicaksono menegaskan tidak ada penurunan jumlah Letter of Intent (LoI) atau surat minat investasi yang diterima untuk proyek ibu kota baru. Ia menegaskan minat investasi tetap tinggi, namun Otoritas IKN tetap menjalankan proses seleksi yang ketat dan kredibel bagi investor asing maupun domestik.
Hingga akhir Februari, Agung melaporkan telah menerima 536 surat minat investasi untuk IKN dari berbagai badan usaha. Sebanyak 60 persen di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur. Sisanya, minat dari pemasok, vendor, konsultan, dan badan usaha lain di luar kategori investor pembangunan.
“Sebanyak 140 investor yang berminat membangun infrastruktur telah melengkapi data yang dibutuhkan dan sedang dalam proses investasi melalui platform Investara,” kata Agung dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Kamis, 27 Februari 2025. “Sementara itu, 190 investor lainnya masih dalam tahap melengkapi persyaratan dan verifikasi.”
Lebih lanjut ia menjelaskan, proses seleksi investor profesional berbasis digital melalui Investara memastikan hanya investor yang memiliki komitmen tinggi yang akan berhasil. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Otoritas IKN untuk merealisasikan seluruh investasi yang masuk demi kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
“Proses seleksi yang ketat bukan merupakan indikasi menurunnya minat, tetapi merupakan komponen tata kelola investasi yang profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.