Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan Rp86,6 triliun dari anggaran kementerian dan lembaga yang sebelumnya dibekukan. Anggaran tersebut dikunci oleh kementerian selama program efisiensi yang diteken berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Anggaran yang sudah kita unlock Rp86,6 triliun, sehingga kementerian dan lembaga bisa kembali belanja,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam jumpa pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 30 April 2025.
Proses pencairan anggaran yang dibekukan itu dilakukan setelah Sri Mulyani bertemu dengan Prabowo pada 7 Maret 2025. Menurut Suahasil, Menteri Keuangan saat itu telah melaporkan kepada kepala negara bahwa efisiensi anggaran telah selesai dilakukan. Selanjutnya, Sri Mulyani meminta izin untuk melakukan peninjauan, realokasi, dan pencairan anggaran agar kementerian dan lembaga dapat menggunakan anggaran sebagaimana mestinya.
Suahasil menjelaskan, sebagian pemblokiran, realokasi, dan pemotongan anggaran terjadi di kementerian yang baru dibentuk. Seperti diketahui, Kabinet Merah Putih Prabowo mencakup kementerian dan lembaga yang baru dibentuk. “Ada 23 kementerian dan lembaga yang direstrukturisasi. Pemblokiran masih berlangsung, tetapi sudah ada Rp33,1 triliun yang dicairkan,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 76 instansi lain yang sudah dibuka anggarannya, dengan nilai mencapai Rp53,49 triliun, sehingga total anggaran yang sudah dibuka menjadi Rp86,6 triliun.
Proses pemblokiran ini secara signifikan meningkatkan belanja kementerian dan lembaga. Pada Januari, realisasi belanja kementerian dan lembaga hanya sebesar Rp24,7 triliun. Pada Februari, belanja kementerian dan lembaga melonjak menjadi Rp83,6 triliun dan Maret meningkat menjadi Rp196,1 triliun.
Sepanjang Maret, belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp113,6 triliun, lebih tinggi dibanding akumulasi pada dua bulan pertama. “Ini yang kita sebut percepatan belanja,” kata Suahasil.