Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana meluncurkan skema pinjaman mahasiswa pada Agustus atau September 2025. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Stella Christie mengumumkan bahwa kementerian akan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) dan sektor perbankan untuk melaksanakan program ini.
“Kami berharap dapat meluncurkannya pada Agustus atau September 2025,” kata Stella Christie dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 April 2025.
Ia menegaskan, saat ini Kementerian Keuangan belum ada rencana untuk membentuk lembaga baru yang bergerak di bidang pinjaman pendidikan. Sebagai gantinya, Kementerian Keuangan akan menggandeng LPDP dan perbankan.
Berdasarkan skema pinjaman mahasiswa yang diusulkan, bank akan memberikan pinjaman kepada mahasiswa, mirip dengan pinjaman usaha mikro (KUR). LPDP akan menanggung premi asuransi dan pembayaran bunga kepada bank atas nama mahasiswa, sementara Kemdiktisaintek akan bertindak sebagai pengelola kredit dan penjamin.
“Mahasiswa akan membayar cicilan pinjaman beserta bunganya ke bank. Saat ini kami sedang dalam tahap persiapan,” jelas Stella.
Ia lebih lanjut merinci bahwa skema pinjaman tersebut akan melibatkan bunga, tetapi mahasiswa tidak akan bertanggung jawab untuk membayarnya. “Suku bunga tetap akan dibayarkan oleh LPDP kepada mahasiswa di awal pinjaman, untuk diserahkan ke bank bersamaan dengan angsuran,” katanya.
Pengumuman ini merupakan perubahan dari pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto sebelumnya. Sebelumnya, ia menyatakan bahwa kementeriannya tengah mempersiapkan pembentukan lembaga peminjaman khusus yang ditujukan untuk membantu mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan. Ia juga menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap perumusan.
“Jadi bagaimana kita bisa melibatkan masyarakat untuk mendirikan lembaga sebanyak-banyaknya? Lembaga ini akan memberikan pinjaman yang minimal. Nanti lembaga ini akan memberikan pinjaman yang minimal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemdiktisaintek pada Jumat, 14 Maret 2025.
Brian juga menyatakan bahwa mahasiswa akan membayar pinjaman tersebut secara mencicil setelah lulus. Ia berharap program tersebut dapat segera dilaksanakan, karena program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa yang menghadapi kesulitan keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengatakan skema pinjaman ini akan menjadi solusi bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan namun tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Pendidikan ( KIP Kuliah ).