Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi PT.Pertamina

Jakarta – Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT.Pertamina dalam pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang pada PT.Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama periode 2018 sampai dengan 2023. Kali ini, tim penyidik ​​kejaksaan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa total enam orang sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta sebagaimana siaran pers nomor PR – 315/021/K.3/Kph.3/04/2025, Selasa, 15 April 2025.

Berikut ini adalah daftar enam orang yang diperiksa sebagai saksi:

1. DPR as the President Director of PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero from July 24, 2015 to August 24, 2016.

2. FTR as the Manager of Market Research & Data Analysis at PT Kilang Pertamina Internasional.

3. ABN selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-VI) Balikpapan.

4. YT selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-IV) Balongan.

5. WSW selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-IV) Cilacap.

6. EJU sebagai Vice President Process and Facility di PT Kilang Petroleum Internasional.

Sehari sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejagung juga telah memeriksa total 9 orang sebagai saksi. Menurut keterangan Harli, mayoritas dari sembilan orang tersebut merupakan asisten manajer dan manajer dari PT Kilang Petronas Internasional.

“Karyawan setingkat asisten manajer dan manajer diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan PT.Pertamina (Persero) beserta anak perusahaannya dan kontraktornya,” kata Harli, seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin.

Sejauh ini, total sudah ada 9 tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah oleh anak perusahaan milik PT.Pertamina (Persero) di saat pasokan dalam negeri mencukupi. Enam orang di antaranya merupakan pejabat Sub Holding PT.Pertamina (Persero) dan tiga orang lainnya merupakan pejabat swasta.

They are President Director of Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Director of Feedstock & Product Optimization at PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, and Director of PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Then, Director of Marketing and Trading at PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne, and VP Feedstock Management at PT KPI Agus Purwono.

As for the three private sector entities named as suspects in the Pertamina corruption case, they are the Beneficial Owner of PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Commissioner of PT Navigator Khatulistiwa and Commissioner of PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, and Commissioner of PT Jenggala Maritim and PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joede.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *