Kemenperin Jelaskan Langkah Selamatkan Sritex

ALLFINANCEADVICE – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan langkah terpenting untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) saat ini adalah memastikan operasional dan kegiatan pemasaran perusahaan tetap berjalan normal. Karena itu, kata Agus, pemerintah harus memastikan arus produk Sritex tetap lancar meski mengalami kebangkrutan.

“Mereka tetap berproduksi, tetapi barangnya tidak bisa keluar pabrik, tidak bisa keluar dari kawasan berikat. Bagaimana pemerintah dalam hal ini bisa memastikan kepabeanan bahwa produk yang mereka hasilkan bisa diekspor,” kata Mendag kepada media, Senin, 28 Oktober 2024.

Agus mengatakan hal ini penting demi keselamatan 50.000 karyawan Sritex dan nama baik perusahaan di pasar global. Menurutnya, jika operasional dan kegiatan usaha perusahaan berjalan normal, PHK dapat dihindari.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Reni Yanita mendukung pernyataan Agus. Reni mengatakan, saat ini Sritex masih beroperasi dengan utilisasi kapasitas sekitar 65 persen. Angka tersebut, lanjutnya, lebih tinggi dibanding utilisasi Sritex saat pandemi yang hanya 40 persen.

“Saat ini Sritex masih berproduksi, bahkan utilitasnya sudah 65 persen,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Reni juga mengatakan Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan kegiatan produksi dan pemasaran Sritex dapat berjalan normal pasca-pailit. Putusan pailit tersebut disebut-sebut akan mengganggu izin ekspor-impor Sritex.

“Anda membutuhkan bahan baku untuk produksi, kemudian Anda perlu memasarkan dan mengekspornya,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Senin, 28 Oktober 2024.  Agus mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kondisi perusahaan dan merumuskan langkah strategis penyelamatannya.

Saat dihubungi pada kesempatan lain, Iwan menyebutkan bahwa pertemuannya dengan menteri baru tahap awal dan belum ada keputusan akhir. Ia mengisyaratkan akan ada pertemuan lanjutan dengan pemerintah terkait penyelamatan PT Sritex.

Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex pailit. Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menyelamatkan pekerja Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Diketahui, manajemen Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Kasasi tersebut diajukan manajemen Sritex sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *