ALLFINANCEADVICE – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan tengah menggali informasi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara ( PON ) 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaga antirasuah itu telah menerima informasi terkait penyelenggaraan pekan olahraga tersebut, termasuk arena atau tempat penyelenggaraan yang belum dipersiapkan.
“Kami juga mendapat informasi dari wartawan, melalui pemberitaan ada beberapa venue yang tidak siap, ada venue yang ambruk, dan lain-lain,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024.
Asep memastikan KPK tidak akan mengabaikan laporan tersebut. Ia mengatakan, Direktorat Pengaduan Masyarakat juga menunggu laporan dari warga atau media agar bisa menangani kasus tersebut.
“Saya yakin teman-teman di Direktorat Pengaduan Masyarakat sudah bergerak untuk menghimpun informasi (tentang PON 2024), dan masyarakat maupun wartawan yang ada di Aceh, Sumatera Utara, atau yang ada di sekitar lokasi, dipersilakan untuk menyampaikan pengaduan agar bisa kami tangani,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyinggung dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan PON 2024. Dugaan itu mencuat setelah ditemukannya pembangunan arena pertandingan yang belum rampung.
Selain itu, Dito juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelontorkan dana Rp516 miliar untuk PON 2024. Namun, dalam pelaksanaannya banyak pihak yang kecewa, terutama para atlet, hingga akhirnya muncul dugaan tindak pidana korupsi.