Pemerintah Kucurkan Rp11 Triliun untuk Perpanjangan Penyaluran Bansos

ALLFINANCEADVICE – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan pada semester II 2024 berupa beras, daging unggas, dan telur, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin.

“Bantuan pangan berupa beras, daging unggas, dan telur akan diperpanjang selama tiga bulan, yakni pada Agustus, Oktober, dan Desember,” ujarnya saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Senin, 8 Juli 2024.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan Rp11 triliun untuk memperpanjang bantuan sosial.

Sri Mulyani melaporkan realisasi bansos setiap tahunnya mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh jumlah penerima manfaat dan biaya satuan bansos. Berdasarkan data yang dipaparkan Bendahara Negara, realisasi belanja bantuan sosial (Bansos) setiap tahunnya mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan jumlah penerima dan biaya satuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 serta bantuan pangan untuk lansia dan disabilitas.

Belanja bantuan sosial pada semester I-2024 tercatat naik menjadi Rp75,8 triliun dibanding tahun lalu yang hanya Rp73,6 triliun. Bantuan sosial tersebut disalurkan melalui empat kementerian dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp37,5 triliun berupa Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta rumah tangga penerima manfaat dan kartu sembako untuk 18,7 juta rumah tangga penerima manfaat.

Kementerian Kesehatan menyalurkan Program Rokokslot Jaminan Kesehatan Nasional Non-Iuran senilai Rp23,2 triliun untuk 96,8 juta peserta. Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyalurkan Rp13,2 triliun untuk bantuan PIP bagi 8,9 juta mahasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 769.400 mahasiswa.

Selain itu, Kementerian Agama juga menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1,7 triliun untuk 1,5 juta pelajar dan 99.860 mahasiswa. Sementara itu, BNPB menyalurkan Rp0,2 triliun untuk tanggap darurat bencana.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *