Bappebti Catat Pertumbuhan Transaksi Kripto 15,54% pada Agustus 2024

ALLFINANCEADVICE – Industri aset kripto di Indonesia terus tumbuh di tengah perkembangan pasar global yang fluktuatif. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) mencatat transaksi kripto pada Agustus 2024 mencapai Rp48,92 triliun, tumbuh 15,54 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp42,34 triliun.

“Pertumbuhan ini memberikan gambaran optimistis bagi masa depan industri kripto di Indonesia, meski tantangan makroekonomi masih menjadi perhatian,” kata Kepala Biro Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Oktober.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2024, transaksi aset kripto, menurut Tirta, mengalami lonjakan 360,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp391,01 triliun.

“Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC), dan Pepe (PEPE) mendominasi transaksi kripto di Indonesia,” ujarnya.

“Pertumbuhan nilai transaksi aset kripto di Indonesia didorong oleh kombinasi antara meningkatnya literasi digital masyarakat dan peran kripto sebagai alternatif investasi yang menarik,” kata Tirta.

Tak hanya nilai transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia juga terus bertambah. Per Agustus 2024, jumlah pengguna kripto mencapai 20,9 juta, meningkat hampir 400 ribu dibanding bulan sebelumnya. “Meskipun volatilitas aset kripto masih menjadi perhatian utama,” katanya.

Laporan Triple-A menunjukkan sebanyak 13,9 persen penduduk Indonesia sudah memiliki aset kripto, menempatkan Indonesia pada posisi ke-12 dalam hal kepemilikan secara global.

Laporan tersebut merupakan angka yang lebih tinggi dibandingkan data Bappebti yang mencatat 20,9 juta pengguna kripto pada Agustus 2024, kemungkinan karena perbedaan metode pengukuran.

Sementara itu, dari sisi industri, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal menjelaskan, tingginya minat masyarakat terhadap kripto tak lepas dari maraknya penyebaran informasi terkait aset kripto oleh para pelaku industri. 

“Kami optimis dengan regulasi yang tepat, ekosistem kripto di Indonesia akan terus berkembang,” kata Iqbal.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *