ALLFINANCEADVICE – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) membantah tudingan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyebut pihaknya melindungi monopoli avtur dalam negeri . Tudingan itu dilontarkan menteri itu terkait pembahasan soal mahalnya harga tiket pesawat dalam negeri.
Saleh Abdurrahman, anggota Komite BPH Migas, menegaskan bahwa lembaganya selalu berpegang pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha, yang melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Kami berkomitmen untuk mendorong terciptanya lingkungan pasar yang adil, transparan, dan kompetitif,” kata Saleh dalam keterangannya kepada Tempo pada Selasa malam, 1 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, BPH Migas telah menerapkan regulasi yang memudahkan masuknya badan usaha yang bergerak di bidang penyediaan avtur ke pasar. Regulasi tersebut, yang dirinci dalam Peraturan BPH Migas No. 13/P/BPH Migas/IV/2008, mencakup berbagai model kerja sama, termasuk co-mingling dan pemanfaatan fasilitas penyimpanan bersama.
Saleh menilai pasar avtur Indonesia sudah kompetitif dan melibatkan banyak pemasok. Ia menepis anggapan bahwa perusahaan migas milik negara, PT. PERTAMINA, memiliki monopoli eksklusif. Ia menyoroti keberadaan pemain besar lainnya seperti PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo (AKR-BP), dan PT Fajar Putra Indo.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaitkan tingginya harga tiket pesawat domestik dengan dugaan adanya perlindungan monopoli avtur oleh BPH Migas. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan pada Selasa sore, 1 Oktober 2024.
Budi Karya berpendapat bahwa monopoli avtur, ditambah dengan pajak suku cadang yang memberatkan, telah berkontribusi signifikan terhadap melambungnya harga tiket pesawat. Ia membandingkan situasi ini dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia, yang kebijakannya tidak terlalu ketat.
Meski demikian, Menkeu optimistis harga tiket pesawat bisa turun 10% bulan ini. Ia mengungkapkan, pemerintah tengah gencar menjajaki langkah-langkah pengurangan pajak tiket pesawat dan mengantisipasi penerbitan regulasi terkait.
“Semoga saja inisiatif ini membuahkan hasil dalam 10 hari, sebagai capaian saya. Kalau tidak, ini akan menjadi warisan untuk [Menteri Perhubungan] yang baru,” kata Budi Karya.