Kementerian Keuangan Indonesia Pastikan Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

ALLFINANCEADVICE – Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tetap pada 2025. “Menunggu finalisasi RAPBN 2025 oleh DPR, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif CHT saat ini,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam jumpa pers APBN di Jakarta, Senin, 23 September.

Ia menjelaskan, pemerintah akan terus menjajaki opsi kebijakan alternatif, termasuk potensi penyesuaian harga di tingkat industri. Selain itu, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengatasi disparitas yang cukup signifikan antara golongan rokok I, II, dan III yang selama ini menjadi penyebab terjadinya fenomena “downtrading”.

Hingga 31 Agustus 2024, penerimaan cukai mencapai Rp138,4 triliun atau tumbuh 5,0 persen secara tahunan. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh peningkatan penerimaan cukai sebesar 4,7 persen secara tahunan menjadi Rp132,8 triliun yang didorong oleh peningkatan produksi rokok golongan II dan III.

Sementara itu, penerimaan cukai minuman beralkohol (MMEA) mencapai Rp5,4 triliun atau tumbuh 11,9 persen secara tahunan yang disebabkan oleh penyesuaian tarif dan peningkatan produksi MMEA dalam negeri. Penerimaan cukai etil alkohol (EA) mencapai Rp93,6 miliar atau tumbuh 21,8 persen secara tahunan seiring dengan peningkatan produksi.

Secara agregat, penerimaan cukai memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan penerimaan bea dan cukai sebesar 6,8 persen secara tahunan, yaitu sebesar Rp183,2 triliun. Penerimaan Bea Masuk tercatat meningkat 3,1 persen secara tahunan menjadi Rp33,9 triliun, didorong oleh kenaikan nilai impor dan menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Penerimaan Bea Keluar meningkat 59,3 persen secara tahunan menjadi Rp10,9 triliun, terutama disebabkan oleh peningkatan Bea Keluar tembaga sebesar 567,8 persen, yang menyumbang 77,1 persen dari total pertumbuhan. Sebaliknya, penerimaan Bea Keluar minyak sawit menurun 57,3 persen secara tahunan akibat penurunan harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) dan penurunan ekspor produk minyak sawit pada tahun 2024.

Link Terkait:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *