ALLFINANCEADVICE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan tidak akan ada pemotongan anggaran untuk program makan gratis yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Anggaran untuk program ini tidak akan dipotong,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 20 Juli, seperti dilansir Antara .
Ia mengatakan alokasi anggaran untuk pelaksanaan program tersebut telah ditetapkan sebesar Rp71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Namun, ia menambahkan bahwa program tersebut akan disesuaikan dengan harga pangan di masing-masing daerah. “Kita lihat saja nanti pelaksanaannya karena harga pangan di setiap daerah kan berbeda-beda,” kata Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, untuk program makan siang gratis, alokasi Rp7.500 per porsi makan siang sudah cukup. Jumlah ini lebih rendah dari usulan biaya per makan siang sebesar Rp15.000.
Namun, hal ini masih dibicarakan dengan tim Presiden terpilih.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut dinilai tidak terlalu rendah karena setiap daerah memiliki harga pangan yang berbeda-beda.
Isu pemotongan anggaran program makan siang gratis muncul setelah ekonom Heriyanto Irawan bertemu dengan satuan tugas sinkronisasi Prabowo-Gibran.
Ia mengungkapkan, tim presiden terpilih tengah mempertimbangkan untuk menurunkan biaya makan siang harian.
“Setelah menyampaikan anggaran sebesar Rp71 triliun, tim ekonomi Presiden terpilih sedang mempertimbangkan apakah biaya makan siang per hari bisa diturunkan dari Rp15.000 menjadi Rp9.000, atau bahkan menjadi Rp7.500,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penurunan biaya dapat memungkinkan program tersebut menjangkau lebih banyak orang.
“Kami bisa mengerti karena mereka ingin program ini menjangkau lebih banyak orang,” kata Irawan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dirinya menyadari adanya tantangan dalam pelaksanaan program tersebut. Untuk mengatasi tantangan tersebut, kementeriannya berencana melakukan reformasi di beberapa aspek.
“Kita terus melakukan reformasi di bidang perpajakan, penguatan kelembagaan, pemberantasan korupsi, dan peningkatan investasi di sektor digital untuk meminimalisir korupsi,” ujarnya pada 27 Mei 2024.